NASEHAT ASY-SYAIKH AL-‘ALLAMAH AL-MUHADDITS ABDUL MUHSIN BIN HAMD AL-ABBAD AL-BADR hafizhahullah
Wajib atas setiap muslim juga kepada thalabul ilmi agar bertakwa
kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kemudian menyibukkan diri dengan menuntut
ilmu, serta bersemangat untuk mendapatkannya. Dan agar mengenal jalan
yang ditempuh oleh ‘ulama-’ulama besar seperti Syaikh Ibnu Baz, Syaikh
Ibnu Utsaimin dan Syaikh Asy-Syinqithi serta Syaikh Al-Albani
rahimahumullahu jami’an. Yakni kita bersemangat mengetahui apa-apa yang
diajarkan oleh mereka ‘ulama besar yang bergelut dengan ilmu.
Adapun orang-orang yang menyibukkan dirinya dengan desas-desus (qila
wa qala), mencari-cari kesalahan, mentahdzir fulan dan fulan, dengan
argumen bahwasanya di sisinya begini dan begitu. Atau si fulan telah
berubah begini begitu. Maka ini semua menjadikan kita terlalaikan dari
kesibukan mendapatkan ilmu dengan sesuatu yang tidak layak disibukkan
olehnya. Hanya saja kita itu bersemangat mendapatkan manfaat dan faidah
dari ulama serta kembali kepada mereka.
Dan apabila terdapat kesalahan pada seseorang, di mana dia dari ahlus
sunnah serta terbiasa menyibukkan dengan ilmu, maka jangan tinggalkan
orang tersebut, jangan dihalau dan dijauhkan manusia darinya. Tetaplah
diambil manfaat darinya namun tetap diberitahu apa kesalahan yang ada,
demikian juga diperingatkan kesalahannya.
Adapun ditinggalkan sama sekali dan dijauhkan darinya maka ini
bukanlah jalan yang inshaf (adil). Bukan pula di sana tercapai ilmu.
Jika mereka menerapkan gaya atau cara seperti ini maka satu persatu akan
pergi tidak tersisa siapapun dari ahlus sunnah kecuali mereka (yang
sering mentahdzir) saja!
Wajib bagi kita agar bersemangat untuk mendapatkan ilmu serta
menyibukkan dengannya. Jangan bersibuk-sibuk dengan qila wa qala
(gosip/kabar burung). Orang -orang yang sibuk dengan semacam ini tidak
akan mendapatkan ilmu. Tidak pula mereka akan disibukkan dengan ilmu.
Hanya gosip dan kabar burung yang menyibukkan mereka. Tidak ada faidah
yang didapat bahkan kemudaratan yang didapat. Yakni mereka membicarakan
selain mereka, memutuskan hubungan dari orang yang punya kebaikan
padanya, serta yang memiliki maksud perbaikan dan manfaat. Kesibukan
seperti ini sama sekali tidak layak menjadi bahan kesibukan yang
menghabiskan waktu.
Al-Liqa’ Al-Maftuh Daurah Imam Darul Hijrah tanggal 3 Rajab 1430 (26
Juni 2009) yang diselenggarakan di Masjid Qiblatain di kota Madinah
An-Nabawiyah KSA.
Sumber/diCopy dari : http://darussunnah.or.id/artikel-islam/manhaj/nasehat-asy-syaikh-al-allamah-al-muhaddits-abdul-muhsin-bin-hamd-al-abbad-al-badr-hafizhahullah/